0812-3655-2980 | Senin - Jum’at, 08.00 - 16.00 WITA

Alur Pendaftaran Peserta Didik Baru

                                                                                           

MEKANISME PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

TAHUN PELAJARAN 2024/2025

 

Adapun mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru jenjang Sekolah Menengah Pertama adalah :

  1. Calon Peserta Didik Baru harus memiliki email pribadi;
  2. Calon Peserta Didik Baru melakukan pendaftaran akun secara online mandiri dengan membuka laman PPDB http://ppdb-smp-sumbawabaratkab.com;
  3. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas pendaftaran, Surat Keterangan Kelulusan atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari sekolah, menyiapkan nomor NISN, nomor NIK, email yang valid,serta Kartu Keluarga dalam format PDF dan Foto Diri Calon Peserta Didik Baru dalam format JPG;
  4. Calon Peserta Didik Baru yang mengambil jalur Afirmasi untuk menyiapkan berkas KK,Surat Keterangan KIP, PKH dan DTKS dalam format PDF:
  5. Calon peserta didik baru melakukan login akun secara mandiri online pada laman http://ppdb-smp-sumbawabaratkab.com;
  6. Calon Peserta Didik Baru memilih 1 (satu) pilihan sekolah sesuai dengan zona yang tertera pada alamat domisili;
  7. Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) jalur pendaftaran dalam zona yang sama dan boleh mendaftar pada zona lain melalui jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi;
  8. Calon Peserta Didik Baru akan mendapatkan bukti pendaftaran secara online melalui akun PPDB pribadi masing-masing;
  9. Hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman http://ppdb-smp-sumbawabaratkab.com, tanggal 25-29 Juni 2024;
  10. Siswa yang dinyatakan diterima selanjutnya melakukan lapor diri atau daftar ulang tanggal 26 s.d. 29 Juni 2024 di sekolah tempat diterima;
  11. Siswa yang diterima tetapi tidak lapor diri/daftar ulang, dinyatakan mengundurkan diri